mendapatkan subsidi karena sudah untung triliunan rupiah.
"Sebetulnya mengurangi untung sedikit saja. Padahal pengusaha ingin untung segede-gedenya," ungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (15/1/2014)
Susilo mengatakan, golongan tersebut tidak layak lagi mendapat subsidi dari pemerintah. Sebut saja seperti mal maupun hotel bitang lima dan ini sudah menjadi kesepakatan antara pemeritah dan DPR beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk masyarakat kecil, Susilo memastikan tidak akan termasuk dalam rencana pencabutan subsidi listrik ini, karena kelas ini masih membutuhkan subsidi.
"Jadi tidak mempengaruhi pelanggan 450 Watt dan 900 Watt, hanya untuk I-3 khusus perusahaan terbuka dan I-4" ujarnya.
Ia mengatakan saat ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menyelesaikan mekanisme pemberlakuan pencabutan subsidi ini.
"Sudah difinalisasi, apakah akan dilakukan seperti dulu per kuartal atau kenaikkan secara bertahap. Kita lihat. Pokoknya harus tahun inilah," tegasnya.
(mkj/rrd)











































