"Siang ini kita akan rapat dengan Komisi VII DPR, untuk membahas pencabutan subsidi listrik untuk golongan industri yang sudah mampu yakni I-3 yang perusahaannya terbuka (tbk), dan I-4," ujar Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman yang hadir mendampingi Jero di ruang Komisi VII Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Jarman mengatakan, selain untuk mencabut subsidi listrik, pemerintah juga meminta rekomendasi ke Komisi VII terkait kenaikan tarif listrik untuk pelanggan listrik PLN seperti mal, hotel, dan rumah mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jarman menambahkan, pada intinya subsidi listrik itu hanya untuk yang tidak mampu, pemerintah tidak akan menghilangkan subsidi listrik.
"Subsidi listrik tidak akan dicabut untuk semua golongan, yang dicabut itu jika golongan tersebut dianggap mampu dan itu dilakukan secara bertahap, tapi subsidi tidak akan pernah dihapus, karena masih ada golongan yang tidak mampu," tutupnya.
Selain Menteri ESDM dan jajarannya, rapat ini juga dihadiri oleh Direksi PT PLN (Persero).
(rrd/dnl)











































