"Mengapa naiknya bulan Mei? Karena April kan hari penting, kita mau pemilu (legistlatif), sehingga perlu menjaga kondusifitas masyarakat," ujar Menteri ESDM Jero Wacik dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Jero mengatakan, usulan pencabutan subsidi listrik ini berasal dari Badan Anggaran DPR. Kemudian pemerintah menindaklanjuti, dan meminta persetujuan Komisi VII DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya ini soal adanya uji materil di Mahkamah Konstitusi agar pemilu legislatif diundur menjadi Mei 2013, Jero mengatakan, kenaikan tarif listrik industri akan disesuaikan waktunya.
"Ya kenaikannya (kenaikan tarif listriknya) mundur jadi Juni 2014, disesuaikan saja nanti waktunya dan tahapannya," ujar Jero.
Golongan listrik I-3 yang sudah menjadi perusahaan terbuka (terdaftar di bursa saham) adalah golongan industri yang memiliki daya >200 Kva Tegangan Menengah, sedangkan golongan listrik I-4 adalah industri yang memiliki daya 30.000 Kva Tegangan Tinggi. Kedua golongan ini yang akan dicabut subsidi listriknya dengan cara menaikkan tarifnya.
(rrd/dnl)











































