RI Larang Ekspor Tambang Mentah, JK: Itu Cara Negara Untuk Maju

RI Larang Ekspor Tambang Mentah, JK: Itu Cara Negara Untuk Maju

- detikFinance
Senin, 27 Jan 2014 14:19 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia sejak 12 Januari 2014 telah menerapkan aturan pelarangan ekspor tambang atau mineral mentah. Perusahaan tambang yang beroperasi di dalam negeri harus mengolah dan memurnikan tambang tersebut, sebelum diekspor.

Pengusaha sekaligus mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, aturan larangan ekspor tambang mentah sebagai penanda Indonesia menuju negara maju. Karena akan memberikan nilai tambah dari penjualan komoditas tambang.

"Cara negara untuk maju adalah harus meningkatkan nilai tambah. Sumber daya alam kita ekspor dengan nilai lebih tinggi, smelter pemurnian apa pun namanya," kata JK dalam seminar Perkembangan Ekonomi 2014 yang diadakan Standart Chartered Bank di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (27/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menuturkan, dampak dari aturan itu memang dalam tiga tahun pertama penerimaan negara akan berkurang. Namun pada tahun keempat, penerimaan dari sektor ini akan naik dua kali lipat.

"Untuk itu kita harus mendukung. mungkin 3 tahun kekurangan pendapatan, tapi tahun keempat meningkat dua kali lipat," ujarnya.

Ditambah lagi, kondisi lingkungan akan menjadi lebih baik. JK menilai, pihak yang tidak setuju adalah para perusak lingkungan di tanah air.

"Pendapatan naik ditambah dengan kondisi lingkungan lebih baik. Sekarang merusak lingkungan luar biasa, dengan sedikit memberi rakyat. jadi kalau kita tidak begitu, kita setuju merusak lingkungan Indonesia untuk mengambil sumber daya alam," paparnya.

(mkl/dnl)

Hide Ads