"Perkembangan renegosiasi kontrak saat ini baru 7 perusahaan kontrak karya, dari 37 kontrak karya yang sudah sepakat kepada seluruh poin renegosiasi yang diajukan pemerintah," ujar Menteri ESDM Jero Wacik dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Jero bahkan tidak menyebutkan apa saja 7 perusahaan tambang yang sudah selesai renegosiasi kontrak tambangnya. Kemudian untuk Perusahaan Karya Pengusaha Batubara (PKP2B) yang sudah sepakat semua poin renegosiasi yang diajukan pemerintah, baru 15 perusahaan yang selesai renegosiasi kontraknya, dari 74 perusahaan PKP2B.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jero menambahkan, saat ini sudah ada 1 perusahaan kontrak karya yang telah dicabut kontraknya karena dianggap tidak memberikan keuntungan terhadap negara.
"Saat ini sedang dikaji juga dua perusahaan kontrak karya untuk diterminasi kontraknya," ucap Jero.
(rrd/dnl)










































