Menurut Chatib, pemberlakuan bea keluar untuk ekspor mineral ini dilakukan bukan untuk mencari keuntungan negara. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia mau membangun pabrik pemurnian atau smelter di dalam negeri. Sehingga tak ada lagi ekspor tambang mentah.
"Bea keluar ini tujuannya adalah untuk memastikan smelter dibangun di Indonesia, bahwa ada nilai tambah dibangun di Indonesia. Jadi ini instrumen fiskal untuk memaksa asing bangun smelter di sini. Tujuannya bukan mengambil keuntungan," kata Chatib dalam seminar ekonomi yang diadakan Indonesia Financial Today di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak boleh mengulangi kesalahan. Karena kita tahu masa depan Indonesia tidak tergantung pada SDA (sumber daya alam) dan barang mentah. Karena itu kita perlu melakukan diversifikasi, kata Chatib.
"Jadi saatnya kita bicara today (hari ini), bukan lagi kemarin," jelas Chatib.
(dnl/hen)











































