"Sejak 12 Januari, pemerintah sudah melarang ekspor mineral mentah atau ore, sudah tidak ada lagi berani ekspor," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Susilo mengakui, dulu pengawasannya lebih rumit, karena mineral yang diekspor secara resmi maupun diselundupkan sulit dibedakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dengan ketentuan pelarangan ekspor mineral mentah, dan hanya boleh ekspor mineral yang sudah diolah, tentunya akan sangat mudah membedakannya.
"Kalau sekarang berani selundupkan, jangan coba-coba, syahbandar, Angkatan Laut, Bea Cukai sudah menjaga ketat, karena sudah tidak ada lagi izin untuk mineral mentah diekspor," tutupnya.
(rrd/dnl)











































