Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, setiap penurunan produksi minyak 10 ribu bph, maka akan mengurangi penerimaan Rp 2-3 triliun. Dengan asumsi nilai tukar dan harga minyak Indonesia (Indonesian crude price/ICP) tetap.
"Setiap sebesar 10 ribu bph penurunan lifting (produksi), dengan asumsi kurs dan ICP tetap. Itu dampaknya Rp 2-3 triliun," ungkap Askolani di Gedung Sutikno Slamet, kompleks kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa turun ke 804 ribu? Itu karena Cepu. Awalnya diestimasi Cepu sudah berporduksi dan menghasilkan. Sehingga dalam APBN ditarget 870 ribu bph," sebutnya.
Kemudian selanjutnya adalah faktor cuaca yang ekstrem dalam beberpa waktu terakhir. Banyak operasional produksi minyak menjadi terhenti. Sehingga target dari APBN itu kembali diturunkan.
"Kedua disebakan oleh kondisi alam itu mempengaruhi. Ombak yang tinggi itu kan menganggu operasional. Sehingga angka awal 870 ribu bph itu direvisi," ujar Askolani
Akan tetapi, menurut Askolani, penerimaan negara juga terpengaruh oleh pelemahan nilai tukar. Dolar yang terus berada di kisaran Rp 12.000 juga akan membantu penerimaan negara dari minyak meningkat.
"Satu sisi lifting itu menurunkan penerimaan dan satu sisi kurs itu menambah penerimaan migas. Bisa saja stabil atau melebihi target. Kemudian penerimaan dipengaruhi oleh ICP. Kan masih direview. Kemudian perubahan cost recovery," paparnya.
(mkl/dnl)











































