"Penghematan itu jadinya sebesar Rp 8 triliun," ungkap Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani saat berbincang dengan media di Gedung Sutikno Slamet, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/2/2014)
Askolonasi mengatakan awalnya penghematan subsidi bisa mencapai Rp 11 triliun apabila asumsi pencabutan subsidi listrik dilakukan sejak Januari 2014. Namun akhirnya diundur, akan naik bertahap mulai Mei hingga Desember 2014 karena pertimbangan tekanan yang berat untuk industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, golongan listrik I-3 yang sudah menjadi perusahaan terbuka (terdaftar di bursa saham) adalah golongan industri yang memiliki daya >200 Kva Tegangan Menengah, sedangkan golongan listrik I-4 adalah industri yang memiliki daya 30.000 Kva Tegangan Tinggi. Kedua golongan ini yang akan dicabut subsidi listriknya dengan cara menaikkan tarifnya.
(mkl/hen)











































