"Untuk melaksanakan rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan menghindari kegaduhan seperti kemarin, Pertamina diminta pemerintah untuk membuat roadmap kenaikan harga elpiji 12 kg," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya ditemui di Fasilitas Terminal Penampungan BBM, di Pulau Sambu, Kepulauan Riau, Rabu (12/2/2014).
Hanung mengungkapkan, untuk itu rencana kenaikan harga elpiji 12 kg dilakukan secara bertahap. Sehingga tidak memberatkan masyarakat dan tidak ada kegaduhan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi harga elpiji 12 kg naik selanjutnya pada 1 Juli 2014. Lalu dilakukan lagi kenaikan pada 1 Januari 2015, baru naik lagi pada 1 Juli 2015, kemudian 1 Januari 2016, dan terakhir 1 Juli 2016," ungkap Hanung lagi.
"Untuk kenaikan pertama 1 Juli 2014 nanti, naiknya hanya Rp 1.000 per kg. Pada 1 Januari 2015 naiknya Rp 1.500 per kg dan seterusnya sampai 1 Juli 2016 naiknya Rp 1.500 per kg," tutupnya.
(rrd/dnl)











































