"Sistem perminyakan kita itu kan bagi hasil, yang dibagi itu minyak. Jadi misalnya perusahaan produksi minyak, hasil minyaknya 85% buat negara dan 15% buat perusahaan minyak," ujar Sekretaris SKK Migas Gde Pradyana ditemui di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Gde mengatakan, pihaknya ingin pembagian hasil 15% tersebut tidak berupa minyak lagi, tetapi pembagian keuntungan dalam bentuk dolar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi langkah tersebut ditentang banyak perusahaan minyak, karena minyak itu jatah mereka jadi hak mereka. Apalagi minyak tersebut digunakan untuk kilang perusahaan minyak itu sendiri.
"Tapi banyak perusahaan yang tidak mau. Contoh Chevron, yang sudah punya kilang minyak di luar negeri, minyak dari Indonesia salah satu penyuplai kilang mereka. Kalau pasokan minyak dari Indonesia dibeli kita, kilang mereka kekurangan pasokan. Contoh lain yakni seperti PetroChina, kebijakan pemerintah China setiap minyak yang didapat di luar negeri wajib dibawa masuk ke China," ungkap Gde.
Saat ini, mekanisme tersebut terus dibahas, pihak Indonesia Petroleum Association (IPA) yang awalnya menentang keras sekarang sudah mulai melunak dan bersedia membahas masalah ini.
"Kalau ini bisa terealisasi, ada potensi tambahan pasokan minyak dalam negeri sekitar 300.000-400.000 barel per hari, yang jelas harga minyak yang dibeli berpatokan pada harga pasar atau bisa juga dari ICP (Indonesia Crude Price)," tutupnya.
(rrd/dnl)











































