Sesi kedua debat yang berlangsung di Hotel Novotel itu diikuti Gita Wirjawan, Dinno Patti Djalal, Ali Masykur Musa, Sinyo Harry Sarundajang, Marzuki Ali, dan Hayono Isman.
Dalam pandangan Gita, pengambilahan Blok Mahakam usai berakhirnya kontrak pada tahun 2017 nanti merupakan hal mutlak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Gita melihat persoalan Blok Mahakam bukan semata soal besaran bagi hasil pusat dan daerah.
"Yang fundamental adalah bagaimana para pengelola negara menjujurkan diri dan tidak melakukan kejahatan korupsi yang melukai amanah rakyat. Sebenarnya, polemik Blok Mahakam menantang pemerintah pusat dan daerah untuk mampu meyakinkan publik, mereka benar-benar menjalankan manajemen yang bertanggungjawab. Ini mutlak," pungkasnya.
(ang/ang)











































