"Terkait cadangan bijih permukaan (tambang permukaan/open pit) tidak ekonomis lagi pada 2016, sehingga Freeport sejak 2008 telah mengembangkan tambang bawah tanah, dan saat ini 25-30% produksi berasal dari tambang bawah tanah," kata Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Soejipto di Ruang Rapat Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Rozik mengatakan, di tengah pembahasan renegosiasi kontrak, pihaknya sekaligus mengajukan permohonan perpanjangan kontrak karya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rozik menambahkan, Freeport bersedia mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, bila diperpanjang kontraknya, bukan lagi dalam bentuk kontrak karya melainkan perizinan.
"Perpanjangan kontrak karya sesuai aturan kontrak karya dapat mengajukan permohonan 2 x 10 tahun sebelum kontrak berakhir 2021," tutupnya.
(rrd/dnl)











































