ESDM Batal Teken Renegosiasi Kontrak Tambang 83 Perusahaan

ESDM Batal Teken Renegosiasi Kontrak Tambang 83 Perusahaan

- detikFinance
Senin, 10 Mar 2014 14:48 WIB
ESDM Batal Teken Renegosiasi Kontrak Tambang 83 Perusahaan
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) batal menandatangani nota kesepahaman komitmen renegosiasi dengan 83 perusahaan tambang Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) hari ini.

Awalnya penandatanganan renegosiasi itu termasuk perusahaan besar, seperti PT Freport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Vale Indonesia.

Padahal direncanakan agendanya berlangsung hari ini, pukul 14.00 WIB di kantor Ditjen Minerba, Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan detikFinance, kantor Ditjen Minerba memang sama sekali tidak kedatangan tamu dari para perusahaan tambang. Ditjen Minerba R Sukhyar bahkan berada di kantor Kementerian ESDM, Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.

Sukhyar mengikuti rapat pimpinan dengan Menteri ESDM Jero Wacik, Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, dan para pejabat Eselon I dan II KESDM lainnya.

"Tidak di mana pun, karena dibatalkan," kata Direktur Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba, Dede I Suhendra dalam pesan singkatnya, Senin (10/3/2014).

Sebagai informasi, sampai saat ini baru ada 25 perusahaan yang sudah renegosiasi dari total 112 perusahaan tambang yang terdiri dari 37 kontrak karya dan 75 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B)

Dirjen Minerba ESDM R Sukhyar mengatakan secara keseluruhan renegosiasi kontrak akan selesai pada tahun ini atau sebelum masa pemerintahan SBY-Boediono berakhir.

"Jadi Pak Menteri kan katakan insyallah seluruh kontrak ini bisa selesai sebelum berakhirnya kabinet. Pak Menteri kemarin katakan pertengahan tahun harapannya bisa selesai," ujarnya akhir pekan lalu.

Sebanyak 83 perusahan tambang terlebih dahulu akan menyepakati komitmen renegosiasi pada hari Senin mendatang. Sehingga hanya tersisa 3 perusahaan yang belum sama sekali.

"Saya optimis sekali ya kalau nota kesepahaman bulan ini, tidak sampai narasi kontrak. Kita Senin akan penandatangan sama seperti ini. Ya ini kita masih menghitung banyak yang masuk," sebutnya.

Perusahaan tersebut menurutnya masih dalam tahap komitmen, karena dari 6 poin isu strategis renegosiasi, tidak keseluruhan disepakati.

"Karena ini suatu basis baru misalkan royalti biasanya kaitan ada dua hal, penerimaan negara sama divestasi. Divestasi kan bisa dinegosiasikan terutama teman-teman yg melakukan investasi besar. Dan juga payback period panjang dan sebagainya," imbuh Sukhyar.

Komitmen ini menurutnya penting karena untuk mengikat perusahaan tambang agar tidak kemudian menghilang. Sebab menuju proses renegosiasi kontrak sangat sulit.

"Kita teken juga supaya mereka nggak lari-lari. Ini kan negosiasi susah banget. Juga sampaikan kepada publik progresnya. Jadi ini kan untuk mengikat. Jangan lagi berputar-putar nggak punya kekuatan hukum. Ini kan pengikatan moral," kata Sukhyar.

(mkl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads