Direktur Pengusahaan PGN Hobi Triananda mengatakan, dengan adanya perubahan harga gas hulu untuk wilayah Batam, maka secara otomatis harga di hilir atau yang dibayar konsumen akhir bakal naik.
"Gas yang kami salurkan untuk wilayah Batam kan mulai dari untuk industri, kelistrikan, dan rumah tangga. Tentunya jika harga gas di hulu naik, maka sudah seharusnya harga gas untuk industri dan lainnya ikut naik," ujar Jobi ditemui usai Penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di kantor SKK Migas, Gedung City Plaza, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kapan mulai naiknya ya harus nunggu persetujuan Menteri ESDM dulu. Hari ini PJBG ini juga harus pendapat persetujuan Menteri dulu baru diterapkan," kata Jobi.
Plh Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko menambahkan, 2 kontrak PJBG PGN dengan ConocoPhilips hari ini diubah. Kedua PJBG tersebut untuk pasokan gas untuk wilayah Batam yang digunakan untuk memasok kebutuhan kelistrikan dan industri.
"Kedua-duanya naiknya di atas US$ 5 mmscfd," tutupnya.
(rrd/dnl)











































