Bahkan Hatta menyebut program tersebut hanya omdo alias omong doang. Direktur Utama PT Inti Tikno Sutisna mengungkapkan, pihaknya hanya bertugas melakukan pemasangan RFID, terkait program tersebut disebut hanya omdo silakan ditanyakan ke Pertamina.
"Sebaiknya pertanyaan itu disampaikan ke Pertamina," kata Tikno ketika ditanya RFID hanya omdo, kepada detikFinance, Kamis (20/3/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, tidak jalannya program RFID adalah karena bila dilanjutkan, PT Inti selaku pihak yang memasang RFID di 100 juta kendaraan se-Indonesia akan rugi. Pasalnya nilai kontrak yang telah ditandatangani terlalu kecil, karena sebagian besar RFID diimpor dari negara lain.
Sebelumnya, Senior Vice President Fuel and Marketing Pertamina Suhartoko mengaku, saat ini Inti meminta revisi nilai kontrak yang seharusnya dibayar Rp 18 per liter dari BBM subsidi yang disalurkan dari sistem SMP BBM dengan RFID, direvisi naik menjadi Rp 21 per liter.
"Pasalnya jika mereka teruskan dengan Rp 18 per liter, mereka rugi besar, mereka tidak punya uang untuk melanjutkan program ini sesuai isi kontrak," ucap Suhartoko beberapa waktu lalu.
Suhartoko mengungkapkan, bila hal itu terjadi, maka kenaikan nilai kontrak Rp 1 per liter, maka akan membuat beban Pertamina dalam mendistribusikan BBM khususnya BBM subsidi akan bertambah Rp 40 miliar lebih.
"Anggaplah kuota BBM subsidi yang disalurkan setahun 40 juta kilo liter, maka kenaikan Rp 1 per liter x 40 juta KL sama dengan Rp 40 miliar," ucapnya.
Suhartoko menambahkan, pada dasarnya Pertamina sejak awal memang menganggarkan program tersebut Rp 20 per liter, namun dalam tender PT Inti menawar lebih rendah Rp 18 per liter, sehingga dalam mekanisme tender PT Inti yang menang, sementara saat itu salah satu peserta tender yakni Telkom menawar Rp 47 per liter.
"Bagi kami dari untung Pertamina yang besar tiap tahunnya tidak ada masalah, sejak awal kan kita patok Rp 20 per liter, tapi Inti yang menawar Rp 18 per liter. Selain itu manfaat RFID ini sangat besar dan baik untuk negara," ungkapnya.
"Namun bisa tidaknya kontrak RFID itu tersebut diubah, saat ini masih dikaji oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," tutupnya.
Rabu lalu, Hatta Rajasa mengkritik program RFID yang dinilainya hanya omdo.
"RFID mana? Omdo (omong doang). Capek omdo terus. Pengendalian dan pembatasan mana," ujar Hatta kemarin.
(rrd/dnl)











































