Tak Hanya RFID, Ini Program Penghematan BBM ESDM yang Tak Jalan

Tak Hanya RFID, Ini Program Penghematan BBM ESDM yang Tak Jalan

- detikFinance
Kamis, 20 Mar 2014 14:39 WIB
Tak Hanya RFID, Ini Program Penghematan BBM ESDM yang Tak Jalan
Jakarta - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebut program pengendalian dan pembatasan BBM subsidi yang dilakukan Kementerian ESDM tidak ada progres, termasuk RFID yang hanya omdo (omong doang).

Kegeraman Hatta ini beralasan, pasalnya konsumsi BBM khususnya BBM subsidi terus meningkat tiap tahunnya. Tahun ini dalam APBN 2014 pemerintah membatasi jumlah BBM subsidi sebanyak 40 juta kilo liter, di mana anggaran subsidi BBM dianggarkan hingga Rp 200 triliun lebih.

Tahun 2013 lalu, Kementerian ESDM tertolong kuota BBM subsidi tidak melebihi kuota 48 juta KL yang ditetapkan APBN 2013 karena pemerintah menaikkan harga BBM subsidi dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter untuk premium, dan Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter untuk solar subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi, walau tidak melebihi kuota dengan realisasi penyaluran BBM subsidi sebesar 46,295 juta KL, tetapi anggaran BBM subsidi jebol hingga Rp 50 triliun yakni mencapai Rp 250 triliun dari yang dianggarkan Rp 200 triliun.

Namun, sebenarnya tidak hanya program RFID yang dilakukan oleh PT Pertamina saja yang omdo, tetapi hampir semua program pengendalian dan pembatasan BBM subsidi dari Kementerian ESDM omdo semua.

detikFinance merangkum beberapa program Kementerian ESDM yang didengung-dengungkan, namun progresnya sampai saat ini bisa diartikan hanya omdo.

Pertama, program pemasangan RFID dan Smartcard di Angkot, dan dicanangkan sejak 2010.

Untuk mencegah kendaraan umum bolak balik mengisi BBM subsidi, Kementerian ESDM berencana memasang RFID (bukan termasuk program RFID dari Pertamina).

Demikian disampaikan oleh Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) yang saat itu dijabat Evita Herawati Legowo.

"Dulu kan sempat diusulkan pakai smartcard, tapi kalau sekarang rencananya pakai RFID ini. Jadi nanti ditaruh di mobil (plat kuning) dan dikasih melalui pihak kepolisian rencananya," ujar Evita.

Evita mengatakan, penggunaan RFID tersebut agar memudahkan proses pengawasan, karena takut ada praktik-praktik tak wajar dilakukan oleh angkutan umum plat kuning tersebut.

"BPH Migas sudah menyiapkan alatnya dan juga aturannya. Tugas saya nanti mensosialisasikan ini bersama juga dengan BPH Migas. Jadi nanti ada kerjasama dengan BPH Migas dan Dirjen Migas juga. Nanti alat itu (RFID) ditaruh di kendaraan yang diperbolehkan (menerima BBM Bersubsidi) untuk memonitor volume pemakaian BBM." jelasnya lebih lanjut.

Program pertama tidak jalan-jalan, Kementerian yang dipimpin Jero Wacik ini kembali mengeluarkan kebijakan BBM subsidi yang baru, yakni setiap kendaraan dinas (plat merah), BUMN dan BUMD dilarang membeli BBM subsidi dengan menempelkan stiker 'anti BBM subsidi'. Masih ingat? stiker ini berwarna oraye cerah berukuran cukup besar dan ditempel di kaca mobil.

Apa jadinya sekarang?

"Namun saat ini banyak mobil dinas tidak ada stikernya lagi alias dicabutin," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Kondisi ini membuat Pertamina kesulitan untuk melakukan penegakan aturan, karena tidak bisa membedakan mobil yang dilarang menggunakan BBM subsidi.

"Kita kesulitan untuk membedakan mana mobil yang boleh membeli BBM subsidi khususnya kendaraan pemerintah, BUMN dan BUMD, karena banyak yang copot atau dicopotin," tandas Hanung.

Sadar siker 'anti BBM subsidi' tersebut tidak efektif, Jero Wacik kemudian mengeluarkan program BBM subsidi yang baru, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak yang lalu direvisi lagi dengan Permen ESDM nomor 1 Tahun 2013.

Aturan tersebut melarang mobil pemerintah, BUMN, BUMD, Pemda, angkutan truk-truk tambang dan perkebunan membeli BBM subsidi.

Apa progresnya? Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo justru mengklaim aturan dan program ini tidak efektif!

"Pengendalian BBM subsidi yang dilakukan BPH Migas dan aparat sebagai implementasi aturan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013 kurang efektif," ujar Susilo 20 Oktober 2013

Karena aturan tersebut tidak efektif, Kementerian ESDM kembali mengeluarkan inovasi mereka yakni dengan berencana mewajibkan setiap kendaraan yang membeli BBM subsidi wajib menggunakan kartu atau tidak boleh lagi membayar dengan uang tunai, harus dengan e-money atau kartu ATM atau kartu khusus untuk membeli BBM subsidi.

"Cara beli BBM non tunai itu kan salah satu bentuk dari implementasi aturan Permen ESDM Nomor 1 tahun 2013, ya kan banyak yang bilang juga aturan pengendalian yang sebelumnya dilakukan tidak efektif. Nah, sistem baru ini usaha pemerintah supaya kuota BBM subsidi yang tahun 2013 ini sebesar 48 juta Kiloliter (KL) terkendali, jangan sampai lewat," kata Susilo.

Sampai saat ini aturan non tunai juga hanya omdo, karena sampai saat ini tidak ada progresnya. Padahal Kementerian ESDM dan BPH Migas menyatakan akan segera memberlakukan wajib non tunai ini mulai dari akhir tahun, mundur lagi awal tahun, mundur lagi dan lagi hingga sampai saat ini.

Adakah program Kementerian ESDM untuk mengendalikan bahkan membatasi BBM subsidi yang jalan dan efektif saat ini?

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads