"Pemberian subsidi nggak pas, teman yang mampu harus bersedekah dengan yang tidak mampu. Tarif listrik kami sarankan harus direstrukturisasi. Yang mampu bisa beli energi dan bisa membantu yang tidak mampu. Duitnya banyak ada di bank-bank kenapa masih menikmati subsidi," kata anggota DEN Tumiran saat Coffee Morning di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (21/03/2014).
Menurut Tumiran, pemerintah harus bisa melakukan berbagai macam cara seperti pengenaan tarif progresif sebesar Rp 2.000/kwh. Kemudian, orang kaya di Indonesia diharapkan dapat membeli produk energi listrik terbarukan seperti panel surya. Cara ini sudah banyak dilakukan di negara maju seperti di Jepang. Orang kaya di sana diwajibkan menggunakan panel surya untuk mendapatkan pasokan listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya ada pola pikir dan ada unsur pemaksaan oleh pemerintah. Kita dorong rumah yang harganya di atas Rp 500 juta pakai listrik panel surya. Kalau semuanya dari PLN kapan kita mau berubahnya," imbuhnya.
Cara tersebut dapat dengan mudah dilakukan bila ada koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Ini bisa dilakukan dengan koordinasi Pemda. Ada strategi bagaimana ini dilakukan seperti penggunaan energi terbaharukan," cetusnya.
(wij/zul)











































