"Pemerintah akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, dari Kementerian Perhubungan, Keuangan dan ESDM terkait konversi BBM ke BBG," kata Ketua Tim Percepatan Konversi BBM ke BBG Kementerian ESDM Wiratmadja Puja di acara Forum Bisnis Compressed Natural Gas (CNG), di Hotel J.S Luwansa, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Wiratmadja mengungkapkan, SKB 3 menteri tersebut akan berisi mandatori atau kewajiban terhadap produsen mobil yang selama ini menjual produksinya di dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, mandatori tersebut ditargetkan harus keluar dalam waktu dekat dan tahun ini. "Tahun ini dan dalam waktu dekat SKB-nya keluar, kita harus ada terobosan, kalau tidak, program ini tidak akan berjalan," tutupnya.
(rrd/dnl)











































