Kemenkeu Dukung ESDM Wajibkan Produsen Bikin Mobil Dual Fuel

Kemenkeu Dukung ESDM Wajibkan Produsen Bikin Mobil Dual Fuel

- detikFinance
Jumat, 28 Mar 2014 16:00 WIB
Kemenkeu Dukung ESDM Wajibkan Produsen Bikin Mobil Dual Fuel
Foto: Converter Kit di Mobil
Jakarta - Rencana Kementerian ESDM mewajibkan produsen mobil dalam negeri memproduksi mobil dual fuel didukung Kementerian Keuangan. Jadi ada mobil yang bisa jalan dengan dua bahan bakar, yaitu BBG dan BBM.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan ini bisa mendorong terjadinya konversi pengguanaan BBM ke BBG, sehingga penggunaan BBM bisa ditekan.

Namun menurut Bambang, nantinya fasilitas pengisian bahan bakar gas harus diperluas dengan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di sejumlah tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya semua mobil baru di Indonesia yang mau dibuat, apakah itu impor, apakah itu assembling, itu harus dual fuel. Dual fuel itu adalah bisa BBM dan bisa BBG. Jadi itu akan mengurangi (konsumsi BBM), orang tidak usah beli converter kit. Kedua, orang akan lebih merasa nyaman," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Kemenkeu, kata Bambang, menginginkan industri otomotif menjalankan kebijakan pengurangan konsumsi bahan bakar fosil. Apalagi bila mobil dari pabrikan langsung menggunakan converter kit, ini membuat masyarakat yakin akan kebijakan konversi bahan bakar yang serius.

Lalu apakah Kemenkeu akan memberikan insentif fiskal untuk mobil dual fuel ini? Bambang mengatakan, tidak perlu insentif bila memang semua elemen punya tujuan yang sama.

"Pebisnis itu rasional, mereka melihat mana yang menguntungkan buat mereka, antara jangka panjang dan jangka pendek," jelas Bambang.

Kemenkeu juga ingin mendorong agar pemerintah bisa memastikan kesediaan gas di dalam negeri, sehingga konversi BBM ke BBG bisa berjalan.

"Kita bisa arahkan supaya gasnya di dalam negeri. Lagipula ekspor gas ke depan agak kurang prospektif, karena makin banyak suplai gas dari berbagai negara. Jadi kita lebih baik fokus ke dalam negeri, untuk transportasi dan perkotaan," jelas Bambang.

Sebelumnya, Ketua Tim Percepatan Konversi BBM ke BBG Kementerian ESDM Wiratmadja Puja mengatakan, pemerintah akan mewajibkan produsen mobil dalam negeri memproduksi mobil dual fuel ini.

Saat ini sedang dirumuskan untuk penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Diharapkan SKB tersebut tahun ini keluar, sehingga produsen siap untuk memproduksi.

"Persiapannya rata-rata mintanya 12-16 bulan, jadi SKB tahun ini kalau keluar, akhir tahun depan sudah ada mobil dual fuel-nya," ujar Wiratmadja.

Wiratmadja menjelaskan, dengan mobil dual fuel tersebut, sudah lengkap dengan converter kit di dalamnya.

"Dengan ada converter kit, mobil bisa menggunakan BBG, jika gasnya habis sementara SPBG masih jauh, bisa langsung dipindah otomatis menggunakan BBM," ucapnya.

(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads