"Mobil dual fuel harganya 50% lebih mahal. Ini karena teknologinya belum ketemu yang murah," kata Hidayat, ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Rabu (2/4/2014).
Hidayat juga menekankan sebelum produsen diminta memproduksi mobil dual fuel, infrastruktur gas seperti SPBG harus dipersiapkan terlebih dahulu. Pihak kementerian ESDM dan Kemenkeu ingin sekali gagasan ini segera bisa terwujud tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Tim Percepatan Konversi BBM ke BBG Kementerian ESDM Wiratmadja Puja mengungkapkan, pemerintah akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Isinya yakni mandatori kepada produsen mobil di Indonesia agar memproduksi mobil dual fuel.
Dari sisi Kementerian ESDM sendiri sudah menyiapkan suplai gas sebanyak 30 juta kaki kubik per hari (mmscfd) namun dari seluruh SPBG yang ada saat ini baru terserap 3 mmscfd.
(rrd/hen)











































