Mobil Murah Pakai BBM Subsidi, Hatta: Harus Ada Sanksinya

Mobil Murah Pakai BBM Subsidi, Hatta: Harus Ada Sanksinya

- detikFinance
Rabu, 02 Apr 2014 13:27 WIB
Mobil Murah Pakai BBM Subsidi, Hatta: Harus Ada Sanksinya
Jakarta - Program mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) dibuat dengan banyaknya insentif fiskal yang diberikan, dan diharapkan bisa mengurangi konsumsi BBM. Namun ternyata, banyak mobil LCGC yang menggunakan BBM subsidi tanpa diberi sanksi.

Awalnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat pernah berencana membuat aturan ketat agar LCGC tidak menggunakan BBM subsidi. Namun sampai sekarang tidak terealisasi dan banyak LCGC menggunakan BBM subsidi.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, harusnya ada sanksi bagi pengguna LCGC yang memakai BBM subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksinya harus ada, dibuat dong. Yang buat Kementerian ESDM dan Perindustrian, bagaimana teknisnya. Karena dari awal kan kita sudah minta ini (LCGC) supaya jangan nyerbu BBM subsidi, karena sudah diberikan insentif begitu banyak, bebas ini bebas itu," kata Hatta ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (2/4/2014).

Hatta mengaku, belum ada kementerian terkait (ESDM atau perindustrian) yang mengusulkan bentuk sanksi seperti apa nantinya.

"Saya belum pernah lihat sanksinya seperti apa, dan tidak perlu meminta Menko. Menko ini bersifat koordinasi bukan eksekutor," ucapnya.

Tapi menurutnya, mobil LCGC tidak boleh mengkonsumsi BBM subsidi, karena mobil tersebut sudah diberi kemudahan pajak oleh negara, seharusnya jangan lagi membebani negara dengan mengkonsumsi BBM subsidi.

"Pandangan saya, yang namanya mobil janganlah mengkonsumsi BBM bersubsidi, dia juga diberikan insentif berbagai macam, kemudahan, jangan lagi nyerbu BBM subsidi dong. Mesinnya kan udah didesain untuk oktan number yang tinggi," ungkapnya.

"Secara teknis dia (LCGC) jangan gunakan BBM dengan oktan number rendah. Dia kecenderungan mesin mobil sekarang ini menggunakan efisiensi tinggi dan oktan number yang tinggi. Kenapa? Karena di negara-negara tertentu itu tingkat polusi itu sudah pada tingkat yang baik, H2S dan yang lain standarnya makin ditingkatkan," jelas Hatta.

"Kalau oktannya number 88 atau premium kita, belum masuk kategori blue energy atau langit biru, jadi kalau kita menggunakan oktan number rendah di samping tidak efisien, tingkat polusinya masih tinggi. Oleh sebab itu, berbicara soal premium tidak hanya berbicara soal subsidi tapi juga environment," tutupnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads