Awalnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat pernah berencana membuat aturan ketat agar LCGC tidak menggunakan BBM subsidi. Namun sampai sekarang tidak terealisasi dan banyak LCGC menggunakan BBM subsidi.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, harusnya ada sanksi bagi pengguna LCGC yang memakai BBM subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta mengaku, belum ada kementerian terkait (ESDM atau perindustrian) yang mengusulkan bentuk sanksi seperti apa nantinya.
"Saya belum pernah lihat sanksinya seperti apa, dan tidak perlu meminta Menko. Menko ini bersifat koordinasi bukan eksekutor," ucapnya.
Tapi menurutnya, mobil LCGC tidak boleh mengkonsumsi BBM subsidi, karena mobil tersebut sudah diberi kemudahan pajak oleh negara, seharusnya jangan lagi membebani negara dengan mengkonsumsi BBM subsidi.
"Pandangan saya, yang namanya mobil janganlah mengkonsumsi BBM bersubsidi, dia juga diberikan insentif berbagai macam, kemudahan, jangan lagi nyerbu BBM subsidi dong. Mesinnya kan udah didesain untuk oktan number yang tinggi," ungkapnya.
"Secara teknis dia (LCGC) jangan gunakan BBM dengan oktan number rendah. Dia kecenderungan mesin mobil sekarang ini menggunakan efisiensi tinggi dan oktan number yang tinggi. Kenapa? Karena di negara-negara tertentu itu tingkat polusi itu sudah pada tingkat yang baik, H2S dan yang lain standarnya makin ditingkatkan," jelas Hatta.
"Kalau oktannya number 88 atau premium kita, belum masuk kategori blue energy atau langit biru, jadi kalau kita menggunakan oktan number rendah di samping tidak efisien, tingkat polusinya masih tinggi. Oleh sebab itu, berbicara soal premium tidak hanya berbicara soal subsidi tapi juga environment," tutupnya.
(rrd/dnl)











































