Freeport Setuju Luas Wilayah Tambang Emasnya Dipangkas

Freeport Setuju Luas Wilayah Tambang Emasnya Dipangkas

- detikFinance
Senin, 07 Apr 2014 16:48 WIB
Freeport Setuju Luas Wilayah Tambang Emasnya Dipangkas
Jakarta -

PT Freeport Indonesia telah menyetujui penyusutan luas wilayah tambang emasnya di Papua. Luas wilayah merupakan salah satu poin renegosiasi kontrak mineral dan tambang.

"Freeport luas wilayah sudah oke," ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar ditemui di Sari Kuring, SCBD, Jakarta, Senin (7/4/2014).

Sukhyar mengatakan, dalam undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, luar wilayah untuk pertambangan mineral logam maksimal mencapai 25.000 hektar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi statusnya itu bukan kontrak karya tetapi perizinan. Jadi selama periode kontrak masih berlangsung mereka masih bisa pegang (luas wilayah) lebih dari ketentuan undang-undang," ucap Sukhyar.

Seperti diketahui, kontrak Freeport Indonesia di tambang Papua berakhir pada 2021. Jika pemerintah memperpanjang kontraknya, luar wilayah Freeport wajib harus diturunkan maksimal 25.000 hektar.

Sukhyar menegaskan, Freeport Indonesia hanya membutuhkan 10.000 hektar lahan untuk mengeksploitasi tambangnya. Apalagi Freeport mengoperasikan tambang bawah tanah yang sebenarnya tidak membutuhkan lahan yang luas.

"Dia itu cuma butuh 10.000 hektar untuk eksploitasi, kan dia underground (bawah tanah) dan nggak butuh lahan besar, karena dia vertikal ke bawah," tutupnya.

Luas wilayah Freeport Indonesia di Papua sendiri diperkirakan mencapai ratusan ribu hektar.

Sesuai peraturan, luas wilayah untuk tambang mineral ditetapkan maksimal 25.000 hektar, sedangkan untuk tambang batu bara maksimal 15.000 hektar.

Sukhyar menambahkan, Freeport agar dapat mengelola luas tambang mencapai 117.000 hektar dari ratusan ribuan hektar yang berada di wilayah kerjanya.

"Keinginan Freeport 117.000 hektar kalau nggak salah, itu termasuk yang 10.000 hektar wilayah eksploitasi, wilayah penunjangnya yang besar," kata Sukhyar.

Jadi luas wilayah Freeport yang bakal disetujui pemerintah mencapai 117.000 hektar, termasuk di dalamnya 10.000 hektar untuk eksploitasi dan sisanya untuk wilayah penunjang.

Sukhyar mengatakan, Freeport telah setuju luas wilayahnya dipangkas. Karena bagi pemerintah, Freeport hanya butuh 10.000 hektar untuk eksploitasi, apalagi Freeport mengembangkan tambang bawah tanah yang tidak butuh lahan yang besar.

"Di luar eksploitasi kan ada wilayah penunjang, wilayah penunjang itu untuk perkampungan dia, untuk pipa, dan pelabuhan serta lainnya. Kita bicara untuk eksploitasinya," ungkapnya.

Dengan luas wilayah eksploitasinya dipangkas, Freeport harus melepaskan dua blok di wilayah kerjanya yang mencapai ribuan hektar.

"Dia melepaskan dua blok, satu blok A namanya Wabu, itu cukup luas juga, ribuan hektar," tutupnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads