Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi, Wamen ESDM: Kami Cuma Bisa Mengimbau

Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi, Wamen ESDM: Kami Cuma Bisa Mengimbau

- detikFinance
Senin, 14 Apr 2014 18:44 WIB
Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi, Wamen ESDM: Kami Cuma Bisa Mengimbau
Jakarta - Sampai saat ini masih ada pemilik mobil mewah di Indonesia yang masih menggunakan BBM subsidi. Namun pemerintah tidak bisa melarang para pemilik mobil mewah itu.

"Orang yang punya mobil 1.500 cc ke atas, yang mobilnya Alphard, mobil Land Cruisser ya mbok jangan beli BBM subsidi lah," ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.

"Kita cuma bisa mengimbau, tapi beliau-beliau ada yang merasa itu hak saya. Ya kalau orang kaya merasa miskin, dia miskin hati, miskin juga nuraninya. Karena ujung-ujungnya adalah kita nggak bisa maksain peraturan, kalau bikin peraturan apapun tapi mereka melanggarnya," ucap Susilo ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/4/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susilo mengatakan, pemerintah bisa saja melarang mobil mewah dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas menggunakan BBM subsidi. Aturan bisa dimasukkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2013 yang melarang kendaraan plat merah, pemerintah pusat, pemda, BUMN, BUMD dan niaga seperti kendaraan pertambangan dan perkebunan memakai BBM subsidi.

"Pakai Permen ESDM bisa saja, tapi kita berusaha mencari jalan lain," katanya.

Cara lain tersebut adalah menggunakan teknologi berupa Radio Frequency Identification (RFID), yang saat ini sedang dibangun Pertamina dengan sistem monitoring dan pengendalian BBM.

Selain menggunakan RFID, Susilo meminta pemerintah daerah membuat aturan melakukan pembatasan BBM subsidi.

"Kita betul-betul mengimbau para bupati untuk mengontrol penggunaan BBM subsidi, karena merekalah yang bisa bekerja sama dengan siapapun untuk mengkontrol BBm subsidi, mereka bisa membuat Perda (Peraturan Daerah) misalnya membeli BBM subsidi harus menggunakan kupon dari Pemda," ungkapnya.

Mengapa tidak pemerintah pusat saja yang sekalian melakukan pembatasan BBM subsidi?

"Bisa saja, tapi ujung-ujungnya suatu pengendalian BBM itu pengawasannya yang paling efektif adalah yang melaksanakan di daerah, karena Pemda lah yang mendapatkan alokasi, 48 juta kiloliter (KL) jatah BBM subsidi itu sudah dibagi habis ke 500 kota/kabupaten," kata Susilo.

"Misalnya Jakarta dapat 2 juta KL, itu terserah Pak Jokowi dan Pak Ahok untuk salurkan bagaimana, misalnya tidak boleh ada SPBU di tengah kota jual BBM subsidi, terserah mereka, karena yang tahu mereka, daerah yang rawan penyalahgunaan BBM subsidi mereka juga yang tahu (Pemda)," tutupnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads