"Kalau tidak ditambah maka jatahnya tidak akan cukup. Jadi bagi kepala daerah yang merasa jatah BBM subsidinya tidak cukup, segera meminta tambahan ke BPH Migas, karena yang memberi jatah di sana," kata Hanung di acara APKASI Green Energy and Mining Investment Forum, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Seperti diketahui, jatah BBM subsidi tahun ini ditetapkan sebanyak 48 juta kilo liter. Ada 3 badan usaha yang menyalurkan BBM subsidi, pertama adalah Pertamina dengan jatah mencapai 99,6% atau 47,36 juta KL. Sisanya diberikan kepada AKR Corporindo dan Surya Parna Niaga (SPN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kuartal I-2014, Pertamina melaporkan realisasi penyaluran BBM bersubsidi sebesar 11,2 juta KL. Angka ini adalah 23,6% dari kuota sepanjang 2014.
(hds/hds)











































