APCNGI Bidik Kendaraan Dinas Pemda Konversi BBM ke BBG

APCNGI Bidik Kendaraan Dinas Pemda Konversi BBM ke BBG

- detikFinance
Selasa, 15 Apr 2014 18:17 WIB
APCNGI Bidik Kendaraan Dinas Pemda Konversi BBM ke BBG
Surabaya - Saat ini, kendaraan dinas sudah tidak diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Asosiasi Perusahaan CNG Indonesia (APCNGI) mengajak pemerintah daerah untuk beralih menggunakan bahan bakar gas (BBG) karena energi alternatif itu memiliki harga lebih terjangkau, aman, dan ramah lingkungan.

"Upaya ini sekaligus membantu pemerintah untuk memasyarakatkan penggunaan kendaraan bermotor dengan BBG," kata Ketua APCNGI Wilayah Jawa Timur, Puspito N Buntoro, disela sela Sosialisasi Penggunaan CNG di Surabaya, Selasa (15/4/2014).

Saat ini, lanjut Buntoro, sudah 500 unit kendaraan BUMN mulai bergairah untuk mengkonversi kendaraan dinas dari BBM ke BBG. "Saat ini Pemda Gresik, Sidoarjo, dan Kota Surabaya mulai mempersiapkan kendaraan dinas untuk dikonversi ke BBG," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga BBG hanya Rp 4.500 per Liter Setara Premium (LSP) tanpa subsidi serta memiliki kadar oktan RON 120. BBG juga menghasilkan pembakaran lebih sempurna dibandingkan BBM. "Emisi gas buang BBG hanya sepertiga dibandingkan emisi gas buang kendaraan berbahan BBM," ujar Buntoro.

Dari catatan ACPNGI Jatim, hingga akhir 2013 tercatat sebanyak 1.393.471 unit kendaraan roda 4 yang menggunakan BBG beroperasi di Jawa Timur. Dari jumlah itu, 586.185 unit ada Surabaya di mana 4.716 unit adalah taksi dan 3.133 unit mobil dinas pemkot.

Β 
(hds/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads