"Dulu tiga-empat tahun lalu, tidak ada antrean panjang di SPBU, itu karena tidak ada kuota-kuotaan, konsumsi dilepas saja," kata Vice President Fuel Marketing Pertamina M Iskandar, ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Iskandar mengungkapkan, mulai 2012 pemerintah menerapkan kuota BBM subsidi yang ditentukan dalam APBN. Ini mengakibatkan Pertamina harus bisa menjaga penyaluran BBM subsidi tidak melewati kuota tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskandar tidak menutupi, selama ini banyak BBM subsidi yang disalahgunakan atau dijual ke industri, seperti pertambangan dan sektor lainnya yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi.
"Penyelewengan itu bukan tidak ada, ada. Tapi kita terus meningkatkan pengawasan, kalau ketahuan, kita laporkan ke polisi, SPBU-nya kita beri sanksi sampai pencabutan izin operasi," ujarnya.
Apalagi yang menjadi perhatian Pertamina saat ini adalah, jatah kuota solar subsidi yang di bawah realisasi penyaluran solar subsidi tahun lalu.
"Kurangnya 11%, itu yang sulit bagi kami, jadi kami harus kurangi penyaluran solar subsidi agar tidak lewat dari kuota, padahal kebutuhan solar naik tiap tahunnya 7-8%," tutupnya.
(rrd/dnl)











































