"Nggak ada, ini nggak ada urusannya dengan itu," ungkap Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Rabu (23/4/2014)
Bambang menilai, pelonggaran BK ini hanya bertujuan untuk mendorong pembangunan smelter jadi lebih cepat yang seharusnya. Tentunya dengan tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan tambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menyatakan, progres dari investasi smelter memang lambat. Pada semester I-2014 belum ada investasi yang masuk ke dalam negeri.
"Kami juga melihat begitu besar komitmen yang sudah ada tapi kok dalam beberapa bulan ini progress investasinya lambat. Kalau kita tidak buat momentum baru, dan selesai beberapa hal ini, itu sulit," kata Mahendra di kantor Kemenko Perekonomian.
Ia berharap kajian ini dapat segera teralisasi dalam bentuk aturan. Sehingga tidak lagi kehilangan momentum pertumbuhan investasi. Terutama dari sisi pabrik pengolahan tambang yang memiliki nilai investasi yang besar.
"BKPM yang harapkan agar insentif itu dapat dirumuskan segera sehingga momentum investasi hilirisasi itu bisa terealisasi dalam bulan-bulan ini juga," terangnya.
(mkl/dnl)











































