Jokowi Wacanakan Pengurangan Subsidi BBM, Menkeu: Sudah Ada di RPJMN

Jokowi Wacanakan Pengurangan Subsidi BBM, Menkeu: Sudah Ada di RPJMN

- detikFinance
Rabu, 30 Apr 2014 14:55 WIB
Jokowi Wacanakan Pengurangan Subsidi BBM, Menkeu: Sudah Ada di RPJMN
Jakarta - Subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang anggarannya mencapai ratusan triliun rupiah per tahun dinilai sudah tidak layak. Muncul ide subsidi ini perlu mulai dikurangi secara bertahap.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pengurangan subsidi memang harus dilakukan. Salah satunya adalah dengan menaikkan harga secara bertahap setiap tahunnya hingga tidak ada lagi perbedaan antara BBM bersubsidi dengan non subsidi.

"Menurut saya, tentunya hal itu harus dilakukan," katanya di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (30/4/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chatib mengatakan ide tersebut sebenarnya sudah ada dalam Rencangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2009-2014. Namun kenaikan harga BBM bersubsidi baru bisa terlaksana satu kali, yaitu pada 2013. "Sebetulnya dalam RPJMN begitu," ujarnya.

Chatib berharap pemerintahan mendatang bisa merealisasikan kebijakan tersebut agar fiskal bisa lebih sehat. Penghematan subsidi bisa dialokasikan untuk berbagai program yang lebih produktif.

Sebagai informasi, anggaran subsidi BBM pada 2014 mencapai Rp 210,7 triliun. Realisasinya pada akhir tahun bisa saja melebihi jumlah itu.

BBM adalah komoditas yang memiliki risiko besar dan cukup sensitif terhadap situasi eksternal. Terutama bila harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah bergerak.

Setiap depresiasi atau pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 5%, maka anggaran subsidi BBM bisa bertambah Rp 20,3 triliun. Kemudian faktor selanjutnya adalah harga minyak dunia. Bila harga minyak naik 5%, maka anggaran subsidi BBM kemungkinan bertambah Rp 16,6 triliun.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jkaarta Joko Widodo menyebutkan konsep mengurangi subsidi BBM. Menurut dia, langkah pengurangan dan kemudian subsidi BBM bisa dilakukan secara bertahap selama 4 tahun.

"Saya kira 4 tahun lah, tapi berjenjang. Berkurang lalu hilang," kata calon presiden dari PDI-P ini.

Β 
(mkl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads