Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komite BPH Migas Fanshurullah Asa kepada detikFinance, Kamis (1/5/2014).
"BPH Migas telah melakukan sidang pada 4 April 2014 lalu, salah satu hasil sidang komite tersebut memutuskan mengurangi jatah BBM subsidi baik premium maupun solar subsidi," kata Fanshurullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk premium dikurangi 2,1% untuk solar dikurangi 13%," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Ifan ini mengatakan, pengurangan jatah BBM subsidi untuk DKI Jakarta ini menyusul rencana Pemprov DKI menghapuskan BBM subsidi di wilayahnya.
"Jadi ini kita turunkan untuk merespons kebijakan Wakil Gubernur Ahok (Basuki T. Purnama). Ini langkah yang berani sebagai Wagub dan langkah ini bagus karena menghemat anggaran pemerintah," ungkapnya.
(rrd/dnl)