"Pemerintah akan segera merevisi terkait tarif panas bumi harga terendah US$ 11,5 sen per kWh paling tinggi US$ 29,6 sen per kWh, tapi tarifnya berbeda masing-masing daerah, tarif ini tentunya makin tinggi dibandingkan sebelumnya," ucap Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Tisnaldi, dalam acara workshop tentang panas bumi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/5/2014).
Tisnaldi mengungkapkan, pemerintah tidak ingin proyek-proyek PLTP kembali banyak yang mangkrak dengan berbagai alasan, mulai dari kekurangan dana dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tisnaldi menambahkan, walau nantinya harus ada jaminan, investasi panas bumi di Indonesia akan tetap menarik, karena harganya yang tinggi.
"Potensi kita besar tapi konsumsi listriknya masih rendah, ini peluang bagi investor, bahkan seperti Hitai perusahaan asal Turki, dia sudah mengajukan permohonan survei lokasi di 10 lokasi, dia siap menggelontorkan miliaran dolar untuk investasi panas bumi di Indonesia," tutupnya.
(rrd/dnl)











































