Karen menyebutkan, kendala utama dalam pembangunan infrastruktur bahan bakar minyak di wilayah-wilayah pelosok adalah permintaan yang masih minim.
Dari sisi bisnis, hal ini membuat penyediaan infrastruktur menjadi kurang menarik dikembangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal permintaan, Karen juga mengatakan, pembangunan SPBU juga harus melihat ketersediaan pasokan bahan bakar yang bisa dijual. Ini sangat terkait dengan kuota BBM subsidi yang diberikan oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
"Ini sebenarnya urusan BPH (BPH Migas), kuota (yang mengatur dan menetapkan) di BPH," singkatnya.
Di luar permasalahan tersebut, lanjut Karen, Pertamina sebagai perusahaan migas nasional tidak memiliki kendala bila pada satu saat dimandatkan membangun infarstruktur penyalur BBM di daerah-daerah pelosok.
"Kita tidak ada kendala," tegasnya.
Seperti diketahui, penyaluran bahan bakar minyak ke daerah belum merata. Hal ini terutama dirasakan oleh daerah-daerah pelosok seperti di perbatasan Kalimantan Barat.
Penyaluran yang tidak merata tersebut mendorong masyarakat cenderung mencari sumber-sumber bahan bakar yang lebih mudah terjangkai meskipun hal tersebut artinya harus membelinya dari Malaysia dengan harga Rp 8.000 per liter.
(dnl/dnl)











































