BPH Migas Tolak Ide Pemasangan Stiker Khusus BBM Subsidi

BPH Migas Tolak Ide Pemasangan Stiker Khusus BBM Subsidi

- detikFinance
Kamis, 22 Mei 2014 10:30 WIB
BPH Migas Tolak Ide Pemasangan Stiker Khusus BBM Subsidi
Contoh Kendaraan yang Tak akan Dapat Stiker
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) selaku regulator pengawas peredaran dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), menolak gagasan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) soal stiker khusus BBM bersubsidi.

Gagasan yang muncul dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM ini, jika berlaku maka kendaraan yang dipasang stiker khusus boleh membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebaliknya kendaraan dinas pemerintah, TNI/Polri, kendaraan pertambangan dan perkebunan tak akan mendapat stiker.

Rencananya stiker khusus itu akan tertulis 'Kendaraan Ini Boleh Menggunakan BBM Subsidi'. Sedangkan stiker khusus yang dibuat 2 tahun lalu dan terbukti gagal yaitu tertulis 'Kendaraan Ini Tidak Menggunakan BBM subsidi'.

Konsekuensi rencananya stiker khusus yang bertuliskan 'Kendaraan Ini Boleh Menggunakan BBM Subsidi' maka butuh banyak stiker yang harus disiapkan pemerintah. Setidaknya selagi belum ada ketentuan larangan kendaraan pribadi tak boleh memakai BBM subsidi, termasuk kendaraan umum, maka akan ada jutaan kendaraan yang harus dipasang stiker khusus ini.

"Stiker BBM bukan wilayah BPH Migas," tegas Ketua BPH Migas Andy Noorsaman Someng kepada detikFinance, Kamis (22/5/2014).

Sebelumnya Dirjen Migas Edy Hermantoro mengungkapkan, dirinya sudah lama mengirim surat kepada BPH Migas untuk mengadakan stiker khusus bagi kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi di SPBU.

Langkah tersebut sebagai upaya menekan konsumsi BBM subsidi yang tahun ini bakal melonjak sekitar Rp 74,3 triliun dari yang dianggarkan Rp 210,7 triliun lebih di APBN 2014.

Andy menegaskan kembali, selain stiker BBM bukan wilayah lembaganya, BPH Migas juga tidak memiliki anggaran untuk membuat stiker BBM dalam jumlah besar.

"Nggak ada anggarannya untuk itu. Itu kan cuma usulan (Dirjen Migas)," ucapnya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads