Ide ini dianggap tak cerdas karena harus menyiapkan jutaan stiker untuk ditempelkan di kendaraan pribadi-angkutan umum, dan dianggap hanya menghabiskan anggaran negara.
"Ini kebijakan yang nggak smart (tak cerdas)," tegas Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng kepada detikFinance, Kamis (22/5/2014).
Menurutnya, untuk membuat stiker tersebut butuh biaya yang sangat besar dan perlu membuat jutaan stiker. "Bayangin, berapa jutaan stiker yang dibutuhkan, se-Indonesia? dan nggak efektif, habis-habiskan uang negara saja," ucapnya.
Apalagi pengawasan di lapangan tidak mudah dan risiko pemalsuan stiker khusus bakal marak. Selain itu, ada risiko sosial terjadi konflik, misalnya pemilik kendaraan yang ngotot beli BBM subsidi tapi kendaraanya tidak ada stiker yang bertuliskan 'Kendaraan Ini Boleh Menggunakan BBM Subsidi'
"Sudah BBM-nya subsidi, pengawasannya juga menghabiskan uang negara, nggak smart namanya," tambahnya.
Ia menegaskan tugas dan fungsi BPH Migas hanya melakukan pengawasan badan usaha yang mendistribusikan BBM subsidi, bukan mengawasi penggunaan BBM oleh masyarakat.
"BPH Migas-kan mengawasi badan usaha, bukan mengawasi pengguna. BPH Migas mengawasi apakah benar badan usaha menyalurkan BBM dengan tepat sesuai volume yang ditetapkan, tepat waktu, dan tepat sasaran pengguna sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah," tandasnya.
Rencananya tulisan stiker khusus itu akan tertulis 'Kendaraan Ini Boleh Menggunakan BBM Subsidi'. Sedangkan stiker khusus yang dibuat 2 tahun lalu dan terbukti gagal yaitu tertulis 'Kendaraan Ini Tidak Menggunakan BBM subsidi'.
(rrd/hen)











































