Pengusaha protes mendengar rencana pemerintah yang ingin menaikkan tarif listrik industri. Juli mendatang, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik industri golongan I-3 untuk perusahaan non terbuka (Tbk).
Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, padahal pengusaha sendiri yang ingin agar tarif listrik naik. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, rencana kenaikan tarif listrik ini sebenarnya karena permintaan pengusaha.
"Pengusaha protes keputusan pemerintah menaikkan tarif listrik hanya untuk perusahaan Tbk, katanya diskriminasi dan sebagainya. Mereka protes ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha)," kata Jarman kala ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar persaingan usahanya sehat, ya kita naikkan juga. Ini kan permintaan pengusaha," ujarnya.
Namun Jarman belum dapat memastikan kapan rencana kenaikan tarif listrik kali ini akan diajukan ke DPR. "Ini kan masih di-exercise, mana nanti yang bisa diterapkan. Juga apakah nanti besaran tarif naiknya sama, bagaimana mekanismenya, dan sebagainya. Apalagi yang I-3 perusahaan Tbk kan sudah mulai Mei lalu tarif listriknya naik," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik golongan tertentu pada Juli mendatang. Ada 6 golongan yang tarif listriknya akan naik.
Pertama adalah industri I-3 non perusahaan terbuka. Langkah ini diyakini bisa menghemat anggaran Rp 4,8 triliun.
Kedua adalah rumah tangga R-1 dengan daya 3.500-5.500 VA dengan rata-rata kenaikan sebesar 5,70% tiap 2 bulan. Diperkirakan akan menghemat Rp 0,37 triliun.
Ketiga adalah sektor rumah tangga R1 dengan daya 2.200 VA, rata-rata kenaikan sebesar 10,43%. Penghematan yang didapat sekitar Rp 1 triliun.
Keempat adalah untuk rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA. Kenaikannya 11,36% per 2 bulan, dengan penghematan Rp 1,84 triliun.
Kelima adalah P-2 (pemerintahan) di atas 200 KVA dengan kenaikan rata-rata sebesar 5,36% setiap 2 bulan. Kenaikan ini akan menghemat Rp 0,10 triliun.
Keenam adalah penerangan jalan umum P-3 dengan rata-rata kenaikan sebesar 10,69%. Diperkirakan akan menghemat Rp 0,43 triliun.











































