"Rencana kenaikan tarif listrik ini kan sebenarnya saran Komisi VII DPR, dalam rangka mengurangi subsidi listrik. Cara menguranginya kan hanya dengan menaikkan tarifnya," ujar Jero kala ditemui di The 3rd EBTKE Con-Ex 2014 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Jero mengatakan, salah satu dari golongan yang diusulkan tarifnya dinaikkan adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jero menambahkan, usulan kenaikan tarif listrik tersebut diharapkan berlaku pada APBN Perubahan 2014. "Kita berharapnya berlaku tahun ini," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik golongan tertentu pada Juli mendatang. Ada 6 golongan yang tarif listriknya akan naik.
Pertama adalah industri I-3 non perusahaan terbuka. Langkah ini diyakini bisa menghemat anggaran Rp 4,8 triliun.
Kedua adalah rumah tangga R-1 dengan daya 3.500-5.500 VA dengan rata-rata kenaikan sebesar 5,7% tiap 2 bulan. Diperkirakan akan menghemat Rp 0,37 triliun.
Ketiga adalah sektor rumah tangga R1 dengan daya 2.200 VA, rata-rata kenaikan sebesar 10,43%. Penghematan yang didapat sekitar Rp 1 triliun.
Keempat adalah rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA. Kenaikannya 11,36% per 2 bulan, dengan penghematan Rp 1,84 triliun.
Kelima adalah untuk P-2 di atas 200 KVA dengan kenaikan rata-rata sebesar 5,36% setiap 2 bulan. Kenaikan ini akan menghemat Rp 0,10 triliun.
Keenam adalah penerangan jalan umum P-3 dengan rata-rata kenaikan sebesar 10,69%. Diperkirakan akan menghemat Rp 0,43 triliun.
(rrd/hds)











































