Dalam siaran pers Ditjen Bea dan Cukai, Kamis (5/6/2014), kapal yang ditangkap bernama MT Jelita Bangsa dengan bendera Indonesia. Kapal ini menyelundupkan minyak mentah yang berasal dari sumur milik Chevron Pacific Indonesia di Dumai.
Harusnya, kapal tanker tersebut mengirimkan minyak mentah ke kilang Pertamina di Balongan, Jawa Barat. Minyak ini telah menjadi milik Pertamina. Namun, ternyata kapal tersebut malah mengirimkan minyaknya ke sebuah kapal bernama MT Ocean Maju. Kegiatan ini ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk MT Ocean Maju ini menurut Bea Cukai tidak terdaftar.
Potensi kerugian dari minyak yang diselundupkan MT Jelita Bangsa mencapai Rp 450 miliar. Dan ini berimplikasi pada berkurangnya pasokan bahan baku BBM dalam negeri.
Ada 2 orang tersangka yang diamankan, yaitu nakhoda dan mualim MT Jelita Bangsa, serta nakhoda dan bungker clark MT Ocean Maju. Penyelidikan ini masih berjalan.
Sebelunya, Kapusdik Reskrim Polri Kombes Pol Alex Sampe mengatakan, selain minyak mentah, ada juga BBM yang diselundupkan oleh kapal MT Jelita Bangsa ini.
(dnl/ang)











































