Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azar Azis akan segera mengevaluasi khusus soal ini. Ia berencana untuk bertanya langsung kepada Kemenkeu dalam waktu dekat.
"Kita nanti akan tanyakan dalam RAPBN. Kan masuk dalam kinerja Kemenkeu sendiri. Kemudian juga ada rapat dengan Bea Cukai. Kita bisa agendakan," kata Harry di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (9/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pemain dan semua menutup diri, termasuk di Kementerian Keuangan juga dan banyak pihak lainnya. Nanti kita akan coba gali lebih lanjut," jelasnya.
Harry mengaku juga bisa memanggil aparat hukum, seperti Kepolisian RI (Polri) yang juga menjadi penanggung jawab. Namun harus melalui proses perizinan dari Komisi III sebagai mitra kerja korps Bhayangkara.
"Kita juga bisa panggil Kepolisian, tapi harus minta izin Komisi III. Akan kita tindak lanjuti hal itu," sebutnya.
Kasus penyelundupan minyak, lanjut Harry, memang sudah sangat mengkhawatirkan dan merugikan negara. Apalagi di tengah produksi minyak yang turun dan konsumsi BBM yang terus meningkat.
"Penyelundupan marak, tapi tak pernah terungkap. Terus lifting juga turun, konsumsi naik, ya impor kan. Dampaknya jadi kemana-mana," tegasnya.
Sebagai informasi, pekan lalu terjadi percobaan penyelundupan minyak di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Minyak yang mencapai 400 ribu barel tersebut awalnya akan diselundupkan ke Malaysia.
Ditjen Bea dan Cukai mengakui tak mudah untuk mencari tahu siapa pemilik minyak selundupan yang diangkut kapal MT Jelita Bangsa di Riau. Berdasarkan pengalaman bertahun-tahun, kasus penyelundupan minyak hanya menangkap para nahkoda (transporter) saja, bukan pemiliknya.
"Soal penyelundupan, dalam 5 tahun terakhir tak ada yang berhasil sampai mengungkap siapa pemiliknya," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono, akhir pekan lalu.
(mkl/hds)











































