Pertamina Blacklist Perusahaan Kapal yang Selundupkan Minyaknya

Pertamina Blacklist Perusahaan Kapal yang Selundupkan Minyaknya

- detikFinance
Selasa, 10 Jun 2014 11:36 WIB
Pertamina Blacklist Perusahaan Kapal yang Selundupkan Minyaknya
Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan mem-blacklist perusahaan pemilik kapal MT Jelita Bangsa yang tertangkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Karimun di perairan Malaysia, karena kedapatan menyelundupkan minyak mentah.

MT Jelita Bansa merupakan kapal yang disewa Pertamina untuk mengangkut minyak dari hasil produksi sumur milik Chevron Dumai ke Kilang Balongan, Jawa Barat.

"Kita telah kirimkan surat peringatan kepada pemilik kapal, kalau benar terbukti menyelundupkan minyak kami akan putus kontrak dan blacklist tidak akan pernah kami gunakan lagi jasanya," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir kepada detikFinance, Selasa (10/6/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MT Jelita Bangsa mengangkut kargo berisi 402.955 barel minyak mentah jenis Duri Cruder eks Chevron, dan berangkat dari pelabuhan Dumai pada 2 Juni 2014 sekitar pukul 09.00 WIB tujuan Kilang Balongan, Jawa Barat. Kapal ditangkap aparat Bea Cukai di perairan sebelah utara Pulau Karimun Kecil pada 3 Juni 2014 dini hari.

Ali menegaskan kembali, Pertamina tidak akan rugi, karena sudah ada kontrak.

"Karena kontrak antara Pertamina dan pemilik kapal yang berlaku saat ini telah memagari secara tegas, kewajiban pemilik kapal untuk memastikan kargo Pertamina aman, baik secara kualitas maupun kuantitas hingga sampai di tempat tujuan pengiriman. Jadi risiko apapun terkait dengan kedua hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kapal," tandasnya.

Pekan lalu, terjadi upaya penyelundupan minyak ke Malaysia oleh kapal MT Jelita Bangsa. Seharusnya, kapal tanker tersebut mengirimkan minyak mentah ke kilang Pertamina di Balongan, Jawa Barat. Namun ternyata kapal tersebut malah dikirim ke sebuah kapal bernama MT Ocean Maju.

MT Jelita Bangsa merupakan kapal dengan panjang 232 meter yang disewa oleh Pertamina. Kapal ini dimiliki oleh PT Trade Maritim Tbk (TRAM). Sementara untuk MT Ocean Maju, menurut Ditjen Bea dan Cukai, tidak terdaftar.

Potensi kerugian dari minyak yang diselundupkan MT Jelita Bangsa mencapai Rp 450 miliar. Ini juga berimplikasi pada berkurangnya pasokan bahan baku BBM dalam negeri.

Ada sejumlah orang yang diamankan, yaitu nakhoda dan mualim MT Jelita Bangsa, serta nakhoda dan bungker clark MT Ocean Maju. Penyelidikan ini masih berjalan.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads