Minyak ini merupakan milik Pertamina yang dibeli dari Chevron di Dumai. Namun kapal yang disewa ternya nakal dan mencoba menyelundupkannya ke Malaysia. Rencananya minyak ini mau diangkut ke Kilang Balongan milik Pertamina.
"Kami sedang upayakan minyak tersebut bisa diangkut ke Kilang Balongan, karena saat ini ditahan oleh Bea Cukai," ucap Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir kepada detikFinance, Selasa (10/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita terus dorong proses hukum ini selesai, tapi kami harapkan minyaknya bisa kami bawa dulu, sama seperti kasus MT Martha Global dulu, kasusnya hukumnya tetap jalan, pelakunya ditahan, minyak kami bisa kami bawa," kata Ali.
Namun walau minyak mentah sebanyak 402.000 barel tersebut masih tertahan di Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, pasokan BBM nasional tidak teranggu dan belum ada tambahan harus impor BBM terkait kasus ini.
"Stok minyak mentah di Balongan masih cukup 30 hari, jadi pasokan BBM tetap aman, kilang tetap beroperasi normal, karena kita tidak mungkin menggantungkan diri pada pasokan harian, tentu harus ada gudang stok minyak mentah," tutupnya.
(rrd/dnl)











































