Dirjen Bea dan Cukai Angung Koesoewandono mengungkapkan, dalam 5 tahun belakangan upaya penjeratan pelaku penyelundupan di wilayah perairan hanya bisa meringkus sampai ke tingkat nakhoda, belum ada penelusuran yang berhasil mengungkap hingga level perusahaan.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengibaratkan para penyelundup itu seperti kentut.
"Memang nggak mudah, sulit untuk mengungkap siapa dalang penyelundupan minyak, dia seperti gas dalam perut begitu keluar kita cuma bisa cium baunya saja, tapi siapa yang kentut kita nggak tahu," ujar Andy ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Apalagi ketika tertangkap tangan, para penyelundup minyak maupun BBM ujung-ujungnya hanya dihukum ringan.
"Hukumannya ringan ada yang bulanan paling lama 2 tahun, tidak ada efek jera, padahal tindakan mereka merugikan negara," ucapnya.
Seringkali penangkapan penyelundupan BBM atau minyak mentah sulit dibuktikan, ketika dihadapkan minyak dan BBM tersebut milik negara atau statusnya bersubsidi atau bukan.
"Sekarang saya tanya, bisa nggak bedakan mana solar subsidi mana yang non subsidi? Nggak bisa semuanya sama wujudnya, kalau ketangkap penyelundup itu bisa bilang ini BBM non subsidi kok, jadi nggak ada kerugian negara, susah kan," tutupnya.
Dua pekan lalu Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau menggagalkan usaha penyelundupan minyak mentah terbesar dalam sejarah Indonesia. Tanker bernama MT Jelita Bangsa membawa muatan 402 ribu barel minyak mentah.
Minyak ini merupakan milik Pertamina yang diambil dari sumur Chevron di Dumia. MT Jelita Bangsa yang disewa Pertamina harusnya membawa minyak tersebut ke Kilang Balongan, namun tanker ini menyelundupkannya ke kapal lain di perbatasan Malaysia.
Namun hingga saat ini motif dan modusnya masih misteri, meski perusahaan si pemilik kapal yang disewa Pertamina sudah jelas.
(rrd/dnl)











































