PT Pertamina (Persero) mengalami harus menutupi kekurangan biaya dari penugasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi selama 3 tahun beruntun. Hal ini terjadi sejak tahun 2011 hingga 2013.
Penombokan ini timbul akibat biaya atau selisih pembelian minyak mentah, pengolahan minyak hingga distribusi untuk penyaluran BBM subsidi yang dikeluarkan oleh Pertamina lebih tinggi daripada perhitungan atau ketetapan klaim yang ditentukan oleh pemerintah. Perhitungan BBM subsidi ini umum disebut dengan MOPS plus alpha.
"Pertamina beli mahal dan angkut mahal. Itu pembayaran pemerintah tetap. Rugi Pertamina. Sekarang biaya lebih besar daripada pergantian, itu dari 2011-2013. Pertamina yang tanggung kerugian," kata SVP Fuel Marketing and Distribution Pertamina, Suhartoko saat acara Pertamina On Train Workshop di dalam perjalanan kereta wisata Jakarta-Yogyakarta, seperti dikutip Selasa (17/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski selama 3 tahun terakhir mengalami kerugian akibat penyaluran BBM subsidi, Pertamina pernah mengalami keuntungan sebagai penyalur premium hingga solar pada tahun 2008 hingga 2010. Karena biaya yang dikeluarkan Pertamina lebih rendah daripada ketetapan harga BBM subsidi yang ditentukan pemerintah.
"Pertamina beli crude dalam negeri dan impor. Keluar produk BBM. Itu diangkut kapal. Itu distorage oleh kita. Ini semua keluarkan biaya. Ada perbedaan biaya yang dikerluarkan oleh pemerintah dan Pertamina. Itu mungkin terjadi. Pertamina beli mahal dan angkut mahal. Itu pembayaran pemerintah tetap. Itu Rugi di Pertamina," jelasnya.
Selain merugi, Pertamina juga mengalami tantangan lain. Pembayaran BBM subsidi yang disalurkan Pertamina tidak serta merta langsung memperoleh pembayaran dari pemerintah. Pertamina harus menanggung alias membayar terlebih dahulu biaya pembelian, pengolahan hingga biaya pengiriman minyak ke lembaga penyalur seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
Pada pembayaran subsidi tahun 2013 saja, Pemerintah menunggak pembayaran Rp 46 triliun dari sisa penyaluran BBM subsidi. Pembayaran ini baru dilakukan pada tahun 2014.
"Terus ketemu Rp 46 triliun setelah audit BPK, pemerintah carry over ke 2014. Subsidi belum diselesaikan, tapi kita melaksanakan lagi penyaluran BBM untuk 2014," jelasnya.
(feb/ang)











































