Jatah BBM Subsidi Dipangkas, Kepala BPH Migas Pusing dan Susah Tidur

Jatah BBM Subsidi Dipangkas, Kepala BPH Migas Pusing dan Susah Tidur

- detikFinance
Selasa, 17 Jun 2014 11:17 WIB
Jatah BBM Subsidi Dipangkas, Kepala BPH Migas Pusing dan Susah Tidur
Jakarta - Dalam rangka penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat defisit anggaran tahun ini, pemerintah memangkas kuota BBM subsidi, dari awalnya 48 juta kilo liter (KL) menjadi hanya 46 juta KL.

Pemotongan jatah BBM subsidi membuat Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng bingung. Karena jatah tersebut tidak akan cukup, melihat tingginya konsumsi BBM subsidi tahun ini.

"Dipotong 2 juta KL jumlah yang tidak sedikit, tidak akan cukup apabila kita tidak melakukan langkah pengendalian yang baru," ujar Andy kepada detikFinance, Selasa (17/6/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara sampai saat ini, tidak ada upaya dari pemerintah untuk menerapkan pengendalian konsumsi BBM subsidi. Pemerintah hanya mengandalkan pelarangan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan pemerintah, BUMN, BUMD, Pemda, Pertambangan dan Perkebunan.

"Makanya itu saya pusing, sampai susah tidur saya. Ini bagaimana, kalau nggak ada langkah cepat dan cara pengendalian yang baru, besar kemungkinan tidak akan cukup," katanya.

Ketika ditanya usulan BPH Migas melarang mobil mewah menggunakan BBM subsidi atau mewajibkan pembelian BBM subsidi dengan cara non tunai yang pernah awal tahun, Andy mengaku tidak bisa menerapkan hal tersebut, karena di luar kewenangannya.

"Itu kewenangan hanya ada di Menteri ESDM, kami di BPH hanya berkewenangan membagi jatah BBM subsidi yang ditetapkan ke seluruh wilayah Indonesia. Jakarta jatahnya berapa, Papua berapa, dan lainnya," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, BPH Migas pernah mengeluarkan aturan melarang kapal dengan bobot mati di atas 30 GT (gross ton) memakai BBM subsidi. Tujuannya untuk menghemat konsumsi BBM subsidi, dan kapal di atas 30 GT harganya mahal dan tidak mungkin dimiliki oleh Nelayan.

"Nyatanya kebijakan BPH Migas itu diprotes pengusaha sana sini, kami di demo. Akibatnya pemerintah merevisi kapal sampai 60 GT boleh pakai BBM subsidi, lah malah tambah banyak kapal yang harganya mahal pakai BBM subsidi," katanya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads