"Selama ini banyak pelaku penyelundup atau penyalahgunaan BBM subsidi yang kita tangkap, ngakunya mereka BBM tersebut BBM non subsidi, sehingga menyulitkan aparat termasuk menyeret para penyelundup ke pengadilan," ucap Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng kepada detikFinance, Selasa (17/6/2014).
Andy menjelaskan untuk membedakan antara BBM subsidi dengan non subsidi cukup sulit, karena wujudnya sama tidak ada yang beda, yang membedakan hanya namanya saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andy menambahkan, maka untuk mensiasati hal tersebut, pihaknya akan memasukkan cairan khusus ke dalam BBM subsidi sebagai penanda bahwa BBM tersebut merupakan BBM subsidi.
"Namanya kita Tagging penanda. Nanti ada cairan khusus kita masukkan ke dalam BBM, jadi pas di depot atau truk BBM kita masukkan cairan itu, nanti kalau dia di tengah jalan 'kencing' atau diselewengkan, begitu ketangkap BBM-nya dicek dan terdeteksi mengandung cairan tersebut itu sudah pasti BBM subsidi, jadi kejaksaan bisa pakai itu jadi barang bukti," jelasnya.
Ia menegaskan cairan tersebut merupakan molekul yang sangat kecil sekali dan tidak bisa dicuci atau dihilangkan namun tetap aman.
"Ini perusahaannya sudah kita panggil, dari pihak asing, karena teknologinya teknologi tinggi, nanti kita tenderkan segera, sehingga bisa cepat digunakan. Jadi kalau ada industri dia pakai solar ternyata dicek itu BBM subsidi si pengusahanya juga bisa kena hukuman," tutupnya.
(rrd/hen)











































