Ini Cara Baru BPH Migas Atasi Penyelundupan BBM Subsidi

Ini Cara Baru BPH Migas Atasi Penyelundupan BBM Subsidi

- detikFinance
Selasa, 17 Jun 2014 16:25 WIB
Ini Cara Baru BPH Migas Atasi Penyelundupan BBM Subsidi
Jakarta - Penyelewengan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih marak terjadi. Sehingga Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) mempunyai cara baru untuk menekan risiko penyelundupan terutama saat membuktikan penyelundupan BBM.

"Selama ini banyak pelaku penyelundup atau penyalahgunaan BBM subsidi yang kita tangkap, ngakunya mereka BBM tersebut BBM non subsidi, sehingga menyulitkan aparat termasuk menyeret para penyelundup ke pengadilan," ucap Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng kepada detikFinance, Selasa (17/6/2014).

Andy menjelaskan untuk membedakan antara BBM subsidi dengan non subsidi cukup sulit, karena wujudnya sama tidak ada yang beda, yang membedakan hanya namanya saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak bisa dibedakan mana BBM subsidi mana yang non subsidi karena barangnya sama, ini kan sulit bagi aparat ketika menangkap pelaku, pas ditangkap ini BBM non subsidi kok, padahal itu BBM subsidi," ucapnya.

Andy menambahkan, maka untuk mensiasati hal tersebut, pihaknya akan memasukkan cairan khusus ke dalam BBM subsidi sebagai penanda bahwa BBM tersebut merupakan BBM subsidi.

"Namanya kita Tagging penanda. Nanti ada cairan khusus kita masukkan ke dalam BBM, jadi pas di depot atau truk BBM kita masukkan cairan itu, nanti kalau dia di tengah jalan 'kencing' atau diselewengkan, begitu ketangkap BBM-nya dicek dan terdeteksi mengandung cairan tersebut itu sudah pasti BBM subsidi, jadi kejaksaan bisa pakai itu jadi barang bukti," jelasnya.

Ia menegaskan cairan tersebut merupakan molekul yang sangat kecil sekali dan tidak bisa dicuci atau dihilangkan namun tetap aman.

"Ini perusahaannya sudah kita panggil, dari pihak asing, karena teknologinya teknologi tinggi, nanti kita tenderkan segera, sehingga bisa cepat digunakan. Jadi kalau ada industri dia pakai solar ternyata dicek itu BBM subsidi si pengusahanya juga bisa kena hukuman," tutupnya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads