Bensin Subsidi Dipangkas, Chatib Dukung Ada Hari 'Haram' untuk BBM Subsidi

Bensin Subsidi Dipangkas, Chatib Dukung Ada Hari 'Haram' untuk BBM Subsidi

- detikFinance
Rabu, 18 Jun 2014 19:40 WIB
Bensin Subsidi Dipangkas, Chatib Dukung Ada Hari Haram untuk BBM Subsidi
Jakarta - Jatah volume Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam APBN-Perubahan dipangkas hingga 2 juta Kiloliter (KL) dalam APBN-Perubahan 2014. Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri tak mau kompromi soal potensi kekurangan BBM di akhir tahun, sehingga satu-satunya cara harus ada upaya pengendalian yang ketat dan sungguh-sungguh oleh Kementerian ESDM.

"Harus maksimal 46 juta KL cukup nggak cukup," tegas Chatib di gedung DPR, Rabu (18/6/2014).

Menurut Chatib Kementerian ESDM harus bergerak cepat untuk segera melakukan pengendalian konsumsi BBM subsidi apa pun caranya. Bahkan ia tak masalah dengan usulan larangan hari-hari tertentu bagi masyarakat membeli BBM subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau itu Sabtu-Minggu dilarang jual BBM subsidi, mau itu Jumat kliwon, mau itu Rabu wage terserah, pokoknya harus ada. Kalau lewat jatahnya, itu barangnya nggak ada lagi," katanya.

Chatib mendukung adanya pengendalian konsumsinya, apapun caranya termasuk soal hari 'haram' membeli BBM subsidi. Ia menegaskan tak adanya tambahan alokasi BBM subsidi di akhir tahun seperti kerap terjadi setiap tahun, agar ada kedisiplinan pemerintah maupun masyarakat.

"Cukup nggak cukup ya segitu. Tapi bagus juga, jadi nanti orang disiplin," katanya.

Dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2014 yang disepakati tersebut di antaranya subsidi BBM yang mencapai Rp 246,5 triliun dengan jatah BBM subsidi sebanyak 46 juta kilo liter (KL). Sedangkan sebelum perubahan anggarannya Rp 210,7 triliun dengan volume yang lebih besar yaitu mencapai 48 juta KL.

Seperti diketahui Kementerian ESDM melemparkan dua wacana pengendalian BBM subsidi terkait melonjaknya anggaran subsidi BBM di 2014. Selain ide hari libur bebas BBM subsidi, kementerian ini juga mengusulkan adanya pemasangan stiker khusus BBM, bagi kendaraan yang tak berstiker maka tak boleh membeli BBM subsidi.

(hen/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads