Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, kondisi ini akibat kesalahan pihak Newmont yang tidak mau membangun pabrik pemurnian tambang atau smelter sejak dulu. UU Minerba memberikan kesempatan perusahaan tambang membangun smelter hingga 2014 sebelum ada larangan ekspor tambang mentah.
"Ya itukan salah mereka sendiri, kenapa waktu dulu disuruh bangun smelter nggak dibangun-bangun. Jangan malah salahkan pemerintah," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Kemenkeu berhati-hati dalam mengeluarkan aturan yang ditunggu-tunggu oleh perusahaan tambang di dalam negeri ini.
"Ya kita kan harus hati-hati. Kita harus pastikan jangan sampai begitu bea keluar dikeluarkan mereka nggak bangun smelter," jelas Bambang.
(dnl/hen)











































