Faktor penyebab penduduk di Jawa berperilaku tidak hemat listrik karena tingkat ekonomi dan ketersediaan fasilitas yang dimiliki oleh rumah tangga relatif lebih baik dibandingkan dengan wilayah lain.
"Tingginya konsumsi listrik di Pulau Jawa karena penggunaan peralatan yang menggunakan listrik cukup tinggi," ungkap Agus Joko Pitoyo, Pakar Kependudukan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (19/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian besar rumah tangga menganggap pemasasangan daya 900 watt cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Joko saat Seminar 'Membangun Masyarakat Indonesia Peduli Lingkungan' yang diselenggarakan bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut dia, besar daya listrik yang terpasang dapat mempengaruhi perilaku rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari. Daya listrik yang kecil membuat rumah tangga bersikap lebih cermat di dalam pemanfaatannya agar tidak melebihi kapasitas.
"Mereka benar-benar sadar akan hemat energi," katanya.
Secara umum lanjut Joko, perilaku rumah tangga di Indonesia dalam memanfaatkan energi listrik secara efisien tergolong cukup baik. Selain menggunakan lampu hemat energi, banyak rumah tangga sudah sadar melakukan penghematan dengan tidak menyalakan lampu di siang hari.
Dia kemudian menunjukkan hasil survei yang dilakukannya. Sebanyak tujuh dari sepuluh rumah tangga di Indonesia cenderung mematikan lampu di siang hari. Perilaku hemat listrik hanya berselisih sedikit dengan perilaku tidak hemat listrik.
"Ke depan masih perlu adanya upaya penyadaran kepada masyarakat agar lebih efisien dalam memanfaatkan energi listrik," katanya.
Studi IPPL 2012 dilakukan di enam kawasan Indonesia, meliputi Jawa, Sumatera, Bali-Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi, serta Maluku-Papua. Jumlah responden rumah tangga yang terlibat dalam studi ini mencapai 6.048 rumah tangga.
Hasil studi menunjukkan, secara nasional, perilaku penduduk yang hemat listrik masih sedikit lebih tinggi dibanding dengan penduduk yang berperilaku tidak hemat listrik, besarnya masing-masing 56,7% dan 43,3%.
Sementara itu, Siti Aini Hanum, Asisten Deputi Komunikasi Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, jumlah penduduk yang besar dan laju pertumbuhan penduduk menjadi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan listrik di Indonesia.
Mulai 1 Juli 2014 pemerintah menaikkan tarif dasar listrik. Kenaikan TDL akan diberlakukan kepada enam golongan seperti industri I-3 non go public, pemerintah P2, penerangan jalan umum P3, serta rumah tangga yang memasang daya listrik mulai 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.500 VA.
(bgs/dnl)











































