"Semua masalah itu akan kita hadapi dengan rasional mementingkan kepentingan nasional kita. Sangat, sangat mungkin bisa diperpanjang, kenapa tidak?" jawab Prabowo usai acara Dialog Capres Kadin di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2014).
Menurut Prabowo, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu diizinkan kembali menambang di tanah Papua, asalkan kepentingan nasional dipertahankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, kontrak Freeport yang sudah berjalan sejak tahun 1967 akan berakhir 2021 mendatang. Freeport punya opsi dan meminta untuk memperpanjang masa kerjanya selama 20 tahun saat 2021 nanti.
Namun perpanjangan masa kerjanya di Papua itu tidak lagi berbentuk Kontrak Karya, namun opsi perpanjangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP).
(ang/dnl)











































