Prabowo Sebut Kebocoran di Pertambangan, Ini Komentar Sejumlah Tokoh

Prabowo Sebut Kebocoran di Pertambangan, Ini Komentar Sejumlah Tokoh

- detikFinance
Selasa, 24 Jun 2014 10:24 WIB
Prabowo Sebut Kebocoran di Pertambangan, Ini Komentar Sejumlah Tokoh
Jakarta - Dalam debat kandidat edisi ke-3, Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 1, kembali mengemukakan perihal kebocoran kekayaan negara. Kali ini, mantan Danjen Kopassus tersebut menyebutkan kebocoran itu artinya adalah kekayaan Indonesia yang mengalir ke luar negeri.

Prabowo mencontohkan di bidang pertambangan. Banyak bahan tambang mentah dari Indonesia yang diekspor ke luar negeri dan didatangkan kembali dalam bentuk yang sudah diolah. Harganya pun naik berlipat-lipat.

"Itu namanya bocor. Itu yang saya maksud dengan kebocoran," tegas Prabowo dalam debat capres di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/6/2014).

Seperti pernyataan soal kebocoran yang terdahulu, kali ini pun sejumlah pihak mengomentarinya. Berikut beberapa pandangan soal kebocoran di sektor pertambangan yang disebut Prabowo seperti dirangkum detikFinance, Selasa (24/6/2014):


1. Irwandi Arif (Guru Besar ITB)

Menurut Irwandi, kebocoran tersebut bersumber dari pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Meskipun masih bersifat dugaan.

Secara pribadi, Irwandi mengaku sulit untuk membenarkan soal kebocoran karena KPK sendiri menyebutkan belum ada kajian yang empiris. Namun, pernyataan tersebut bisa menjadi indikasi untuk ditindaklanjuti.

"Ini kan KPK yang awalnya mensinyalir, karena KPK sudah memiliki dugaan seperti itu. Bisa dijadikan indikasi bila dianggap kebocoran," katanya saat dihubungi detikFinance, Senin (23/6/2014).

Meski demikian, Irwandi menganggap pembenahan sektor pertambangan memang harus dilakukan segera. "Mungkin tidak mudah, tapi tetap harus diselesaikan. Supaya negara nggak rugi dan perusahaan nggak rugi. Kalau lama jadinya royalti nggak bisa naik, perusahaan juga sulit investasi," papar Irwandi.

Namun, Irwandi optimistis nantinya akan ada pembenahan di sektor pertambangan. "Mudah-mudahan dalam suatu era yang baru dengan pemerintahan baru, semua dijalankan dengan baik," ucapnya.

1. Irwandi Arif (Guru Besar ITB)

Menurut Irwandi, kebocoran tersebut bersumber dari pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Meskipun masih bersifat dugaan.

Secara pribadi, Irwandi mengaku sulit untuk membenarkan soal kebocoran karena KPK sendiri menyebutkan belum ada kajian yang empiris. Namun, pernyataan tersebut bisa menjadi indikasi untuk ditindaklanjuti.

"Ini kan KPK yang awalnya mensinyalir, karena KPK sudah memiliki dugaan seperti itu. Bisa dijadikan indikasi bila dianggap kebocoran," katanya saat dihubungi detikFinance, Senin (23/6/2014).

Meski demikian, Irwandi menganggap pembenahan sektor pertambangan memang harus dilakukan segera. "Mungkin tidak mudah, tapi tetap harus diselesaikan. Supaya negara nggak rugi dan perusahaan nggak rugi. Kalau lama jadinya royalti nggak bisa naik, perusahaan juga sulit investasi," papar Irwandi.

Namun, Irwandi optimistis nantinya akan ada pembenahan di sektor pertambangan. "Mudah-mudahan dalam suatu era yang baru dengan pemerintahan baru, semua dijalankan dengan baik," ucapnya.

2. Supriatna Suhala (Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia)

Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA) mengakui memang ada kebocoran kekayaan negara di sektor pertambangan. Masih banyak penambang nakal yang tidak mengikuti prosedur pemerintah seperti tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), pelaporan data produksi, dan ekspor. Mereka pun tidak membayar royalti kepada negara.

"Jadi ada sumber batu bara yang digali secara ilegal, dicuci, dan dijual. Itu penambang nakal yang ada di mana-mana," ungkap Direktur Eksekutif APBI Supriatna Suhala kepada detikFinance, Senin (23/6/2014).

Buktinya, menurut Supriatna, selalu ada selisih dari angka ekspor yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Pada 2012, perbedaannya mencapai 56 juta ton dan 2013 meningkat menjadi 70 juta ton.

"Bila dikalikan dengan harga batu bara, maka berapa royalti yang tidak dibayar? Belum lagi pajaknya. Harusnya ada penerimaan negara di sana," paparnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Supriatna, disebutkan tengah menindaklanjuti masalah penambang nakal tersebut. Dia optimis dalam 1-2 tahun ke depan masalah ini bisa dikurangi. "KPK turun tangan, insya Allah dalam 1-2 tahun bisa," ujarnya.

2. Supriatna Suhala (Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia)

Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA) mengakui memang ada kebocoran kekayaan negara di sektor pertambangan. Masih banyak penambang nakal yang tidak mengikuti prosedur pemerintah seperti tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), pelaporan data produksi, dan ekspor. Mereka pun tidak membayar royalti kepada negara.

"Jadi ada sumber batu bara yang digali secara ilegal, dicuci, dan dijual. Itu penambang nakal yang ada di mana-mana," ungkap Direktur Eksekutif APBI Supriatna Suhala kepada detikFinance, Senin (23/6/2014).

Buktinya, menurut Supriatna, selalu ada selisih dari angka ekspor yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Pada 2012, perbedaannya mencapai 56 juta ton dan 2013 meningkat menjadi 70 juta ton.

"Bila dikalikan dengan harga batu bara, maka berapa royalti yang tidak dibayar? Belum lagi pajaknya. Harusnya ada penerimaan negara di sana," paparnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Supriatna, disebutkan tengah menindaklanjuti masalah penambang nakal tersebut. Dia optimis dalam 1-2 tahun ke depan masalah ini bisa dikurangi. "KPK turun tangan, insya Allah dalam 1-2 tahun bisa," ujarnya.

3. Anwar Nasution (Guru Besar Ekonomi UI)

Menurut Anwar, apa yang dikemukakan Prabowo bukanlah kebocoran. "Justru kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah tersebut harus ditinjau ulang atau dibatalkan karena efeknya sangat besar bagi ekonomi Indonesia," tegasnya kala ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).

Anwar mengungkapkan, akibat pelarangan ekspor tersebut pendapatan negara dari sektor tambang anjlok. Selain itu, Indonesia kehilangan potensi devisa dan kemudian menjadi salah satu penyebab melemahnya nilai tukar rupiah.

"Defisit anggaran yang terjadi saat ini karena pelarangan ekspor itu. Rupiah yang mencapai Rp 12.000 per dolar AS juga salah satunya karena itu," katanya.

Anwar menegaskan, aturan tersebut akan efektif jika pemerintah dan dunia usaha sudah mampu untuk mengembangkan sektor pertambangan. "Coba lihat saat ini dari ujung Papua-Sumatera. Tambang kita dikelola oleh Freeport, Amerika Serikat. Martabe oleh Australia. Itu menandakan kita belum siap," tuturnya.

Indonesia, menurut Anwar, baru layak menerapkan larangan ekspor mineral mentah jika industri dalam negeri sudah siap mengolah hasil mineral. Dalam kondisi yang belum siap seperti sekarang, kebijakan tersebut dinilainya justru merugikan.

"Uang yang dihasilkan dari ekspor mineral mentah itu harusnya digunakan maksimal untuk bangun jembatan, jalan, pelabuhan, perbaiki infrastruktur kita dulu. Sekarang percuma kan itu mineral hanya didiamkan di bawah rumah nggak kamu apa-apain," ucap Anwar, yang pernah menjabat sebagai ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

3. Anwar Nasution (Guru Besar Ekonomi UI)

Menurut Anwar, apa yang dikemukakan Prabowo bukanlah kebocoran. "Justru kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah tersebut harus ditinjau ulang atau dibatalkan karena efeknya sangat besar bagi ekonomi Indonesia," tegasnya kala ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).

Anwar mengungkapkan, akibat pelarangan ekspor tersebut pendapatan negara dari sektor tambang anjlok. Selain itu, Indonesia kehilangan potensi devisa dan kemudian menjadi salah satu penyebab melemahnya nilai tukar rupiah.

"Defisit anggaran yang terjadi saat ini karena pelarangan ekspor itu. Rupiah yang mencapai Rp 12.000 per dolar AS juga salah satunya karena itu," katanya.

Anwar menegaskan, aturan tersebut akan efektif jika pemerintah dan dunia usaha sudah mampu untuk mengembangkan sektor pertambangan. "Coba lihat saat ini dari ujung Papua-Sumatera. Tambang kita dikelola oleh Freeport, Amerika Serikat. Martabe oleh Australia. Itu menandakan kita belum siap," tuturnya.

Indonesia, menurut Anwar, baru layak menerapkan larangan ekspor mineral mentah jika industri dalam negeri sudah siap mengolah hasil mineral. Dalam kondisi yang belum siap seperti sekarang, kebijakan tersebut dinilainya justru merugikan.

"Uang yang dihasilkan dari ekspor mineral mentah itu harusnya digunakan maksimal untuk bangun jembatan, jalan, pelabuhan, perbaiki infrastruktur kita dulu. Sekarang percuma kan itu mineral hanya didiamkan di bawah rumah nggak kamu apa-apain," ucap Anwar, yang pernah menjabat sebagai ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Halaman 2 dari 8
(hds/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads