Ini terjadi di Desa Danau Cala, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Saya bicara ini sebagai IPA (Indonesia Petroleum Association) ya. Kejadian ini harusnya Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian setempat turun tangan, jangan masalah ini dibebankan perusahaan minyak saja," ucap Ketua IPA yang juga Presiden Direktur Medco Energi Lukman Mahfoedz ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi 70-80% minyak yang diproduksi itu milik negara dan bangsa Indonesia, tentunya kalau tidak bisa produksi rakyat Indonesia sendiri yang rugi," katanya.
Lukman menegaskan, masalah sosial yang menghambat industri migas hulu sebenarnya sudah diatur jelas dalam instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2012.
"Di mana 11 menteri, kepala BPN, Gubernur, Bupati, agar menyelesaikan secara bersama-sama masalah sosial, pembebasan lahan yang menghambat industri migas, jadi ini pekerjaan bersama, tapi hasilnya sampai saat ini ya begini-begini saja," tutupnya.
(rrd/dnl)











































